Muqaddimah
Surat
Al Baqarah yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar
diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat
281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (hajji Nabi
Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk
golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al
Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpancang (ayat
282).
Surat ini dinamai
Al Baqarah karena di
dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah
kepada Bani Israil (ayat
67 sampai dengan
74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya.
Dinamai
Fusthaatul-Quran (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum
yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat
alif-laam-miim karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.
Isi pentingnya:
1. Keimanan:
Dakwah Islamiyah yang
dihadapkan kepada umat Islam, ahli kitab dan para musyrikin.
2.
Hukum-hukum:
Perintah mengerjakan shalat; menunaikan zakat; hukum puasa;
hukum haji dan umrah; hukum qishash; hal-hal yang halal dan yang haram;
bernafkah di jalan Allah; hukum arak dan judi; cara menyantuni anak yatim,
larangan riba; hutang piutang; nafkah dan yang berhak menerimanya; wasiyat
kepada dua orang ibu-bapa dan kaum kerabat; hukum sumpah; kewajiban menyampaikan
amanat; sihir; hukum merusak mesjid; hukum meubah kitab-kitab Allah; hukum
haidh, 'iddah, thalak, khulu', ilaa' dan hukum susuan; hukum melamar, mahar,
larangan mengawini wanita musyrik dan sebaliknya; hukum perang.